Pentingnya Akurasi Data dalam Perencanaan Pembangunan
Januari 25, 2019
igsd
Data adalah fakta yang
ada di lapangan. Data dapat berupa peristiwa, kejadian, maupun fenomena alam
yang berlangsung di masyarakat. Data dapat bersifat kuantitatif maupun
kualitatif. Data akan berubah menjadi informasi apabila keberadaannya mampu
mengubah seseorang untuk melakukan sesuatu tindakan. Data sangat diperlukan dalam
perencanaan pembangunan, terbukti dengan data yang berperan sebagai informasi
sehingga dapat dijadikan bahan untuk menetapkan kebijakan yang lebih baik.
Perencanaan pembangunan
daerah merupakan bagian dari sistem pembangunan daerah, yakni berfungsi sebagai
pengarah untuk memberikan rambu-rambu kegiatan yang dilaksanakan guna mencapai
tujuan pembangunan secara bertahap. Untuk menyusun sebuah perencanaan yang baik,
diperlukan data yang akurat sebagai dasar penetapan target dan tujuan yang
ingin dicapai. Kesalahan penggunaan data justru dapat mengakibatkan perencanaan
yang dibuat tidak berguna atau tidak tepat sasaran.
Strategi Akurasi
Data
Strategi
yang ditempuh Bidang Data dan Litbang adalah sebagai berikut :
1. Kerjasama dengan Badan
Pusat Statistik
Pengumpulan data yang akurat
perlu melalui kerjasama dengan BPS, karena memang sudah menjadi tugas BPS untuk
menyediakan data akurat dan terpercaya secara nasional, seperti :
a. Penyusunan Produk Domestik
Regional Bruto
b. Penyusunan
Daerah dalam Angka dan Kecamatan dalam Angka
c. Penyusunan Indek Pembangunan Manusia
d. Penyusunan data yang
berkaitan dengan sensus kependudukan.
2. Pengumpulan data melalui
dinas/instansi,
3. Kerjasama
dengan lembaga pendidikan maupun LSM,
4. Pengumpulan data secara
langsung,
5. Pengumpulan data
melibatkan masyarakat.
Akuntabilitas
Perencanaan Pembangunan
Akuntabilitas
adalah pertanggung-gugatan terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Akuntabilitas
berarti tanggung jawab terhadap kebenaran, sehingga akuntabilitas perencanaan
dilakukan secara benar dan dapat dipertanggujawabkan berdasarkan fakta dan
pertimbangan-pertimbangan yang dapat diterima secara rasional. Pemanfaatan data
disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan. Untuk perencanaan pembangunan yang
bersifat makro (jangka panjang) dan hasilnya berupa rencana intervensi yang
tidak langsung berdampat terhadap masyarakat, maka dapat menggunakan data makro
yang diperoleh melalui kerjasama dengan BPS, dinas instansi, lembaga pendidikan/LSM.
Sedangkan untuk perencanaan pembangunan yang bersifat mikro (jangka pendek) dan
hasilnya berupa rencana intervensi yang diharapkan berdampak langsung kepada
masyarakat, dapat menggunakan data yang dikumpulkan secara langsung atau dengan
melibatkan peran serta masyarakat.
Berdasarkan
strategi akurasi data yang ditempuh bidang data dan litbang, diharapkan
pemanfaatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan, sehingga diharapkan
akan diperoleh akuntabilitas perencanaan pembangunan melalui proses yang benar
dengan pertimbangan secara rasional.
BAGIKAN