[METODE BARU SENSUS PENDUDUK]
Maret 01, 2019
igsd
Sensus Penduduk merupakan implementasi salah satu kegiatan besar statistik yang juga dilaksanakan diseluruh negara di dunia. Di Indonesia, kegiatan Sensus Penduduk selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2020 dengan berbagai persiapan yang sudah mulai dilakukan, seperti pembahasan metodologi dan sosialiasi yang sudah digencarkan melalui berbagai media, diantaranya infografis, skenario film, dan lainnya.
Pada sensus penduduk ketujuh yang akan dilakukan mendatang, pertama kalinya Indonesia akan menggunakan metode baru yakni ‘Metode Kombinasi’ yang merupakan perpaduan data dari registrasi penduduk dan pendataan sensus .Metode ini merupakan salah satu rekomendasi dari United Nations (UN) mengenai “Principle and Recommendations for Population and Housing Censuses”. Pada kegiatan sensus sebelumnya, Indonesia selalu menggunakan metode tradisional berbasis kertas. Meskipun metode ini juga merupakan hasil rekomendasi dari UN, namun faktanya seringkali terdapat perbedaan data kependudukan dari data sensus BPS dan data KTP elektronik kementrian dalam negeri. Hal ini dikarenakan perbedaan konsep dan definisi dari kedua instansi tersebut.
Dalam metode kombinasi ini, terdapat 3 tahapan yang dilakukan. Pertama, tahap persiapan yang dimulai dengan replikasi data dari dinas kependudukan ke server BPS. Untuk itu, dilakukan kegiatan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat melakukan Self Updating. Kedua, tahap verifikasi publik. Pada tahap ini daftar penduduk yang didapat dari hasil self updating didistribusikan kepada petugas lapangan untuk dilakukan pengecekan keberadaan penduduk bersama dengan satuan lingkungan setempat. Penduduk yang dinyatakan ragu-ragu pada tahap verifikasi dapat dipastikan keberadaanya pada pengecekan ini. Bagi penduduk yang baru ditemukan pada tahap verifikasi dan pengecekan akan masuk ke tahap 3, yaitu tahap pencacahan lapangan. Pada tahap ini, semua kegiatan lapangan akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Dengan menggunakan sistem CAPI ini, maka penggunaan kertas tidak lagi dilakukan. Sehingga dapat mempermudah kerja petugas, mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu, serta dapat menjaga keamanan data dari hilang atau rusaknya dokumen.
BAGIKAN