Quick Count dalam Pandangan Statistik
April 26, 2019
igsd
Istilah
Quick Countbelakangan ini menjadi
topik yang sedang ramai dibicarakan masyarakat Indonesia pasca-pemilu
berlangsung. Quick count merupakan persentase
hasil perhitungan secara cepat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah menggunakan
beberapa TPS terpilih sebagai sampel. Kegiatan quick count juga secara sah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2012
tentang Pemilihan Umum yang berlaku.
Dalam ilmu statistik dikenal dua metode pengumpulan
data secara umum, yaitu sensus dan survei. Quick
count sendiri menggunakan prinsip survei yaitu menggunakan sebagian dari
keseluruhan data yang ada untuk diolah dan menghasilkan satu nilai yang dapat
mewakili keseluruhan data yang ada. Prinsip survei inilah yang sering
menimbulkan pertanyaan, “Apakah teori ini dapat dipercaya?”. Pertanyaan
tersebut dapat bersifat subjektif maupun bersifat objektif. Secara subjektif,
pertanyaan ini muncul pada kelompok masyarakat yang tidak menyetujui atau tidak
sepihak dengan hasil quick count yang
ada, tetapi secara objektif hal ini dapat dipertanyakan karena keraguan akan
rasionalitas dari ilmu atau metode yang digunakan.
Hasil quick
count yang baik sangat bergantung pada sampel yang digunakan. Dalam menentukan
besarnya sample harus memenuhi keragaman (variasi) dari populasi,
kesalahan sampel yang dikehendaki(sampling error) kecil, interval
kepercayaan (confidence interval),sertadengan memerhatikan jumlah
populasi yang ada. Untuk lebih memahaminya, berikut
beberapa metode statistik yang biasa digunakan dalam penarikan sampel padaquick count.
Metode 1 : Random sampling
Metode ini adalah cara pengambilan
sampel secaraacak, dengan asumsi bahwa setiap anggota populasi memiliki peluang
yang sama untuk menjadi sampel.
Metode 2 : Systematic sampling
Metode ini mengambil sampel secara sistematis
atau lebih memperhatikan urutan dan susunan. Misalnya, bisa saja dari 100 data
yang ada, yang dipilih menjadi sampel adalah data pada urutan kelipatan 3.
Lebih sederhana dibanding random sampling tetapi dalam quick count sendiri,
random sampling lebih sering digunakan agar variasi data lebih beragam.
Metode 3 : Cluster
sampling
Sampling ini dilakukan dengan membagi suatu populasi
berdasarkan cluster-clusteratau
kelompok-kelompokyang kemudian akan dipilih cluster tertentu secara acak
untukdijadikan sebagai sampel. Dari
tiap cluster kemudian akan dipilih
beberapa elemen secara acak yang biasa disebut dengan multistage random sampling. Metode inilah yang juga sering
digunakan dalam proses quick count.
Metode 4 : Stratified sampling
Metode ini paling sering digunakan dalam
survei oleh lembaga quick count. Diawali dengan membagi data berdasarkan
kategori dan mengambil sampel dari tiap kategori dengan persentase jumlah yang
sama, dengan kata lain melihat dari sisi rata-rata tiap kategori yang kemudian
digabung menjadi satu sehingga keragaman data dari tiap kategori dapat
dipertahankan.
Metode-metode
tersebut hanya sebagian kecil sebagai contoh. Setiap lembaga yang melakukan
survei quick count dapat menggunakan
metode yang berbeda asalkan memenuhi syarat kebenaran teorinya. Hal lain yang
perlu disadari adalah quick count
hanya digunakan untuk mengestimasi hasil akhir dari suatu pemilihan kepala
pemerintahan. Tidak berarti hasilnya salah, tetapi juga tidak berarti benar
100%.
Secara ilmiah, pertanyaan sebelumnya dapat dijawab
dengan fakta bahwa keberadaan suatu ilmu harus memenuhi syarat-syarat tertentu
yang telah teruji dan disetujui bersama. Begitu pun dengan ilmu statistik yang
diaplikasikan dalam proses quick count
bukan tercipta begitu saja dengan teori tidak berdasar.
BAGIKAN