Siapkah Indonesia Menghadapi Konsep Pembelajaran Baru?

Juli 30, 2020 igsd


Sejak awal kemunculannya hingga saat ini, Corona Virus Disease (COVID-19) masih memberikan keresahan dan kekhawatiran untuk masyarakat global. Indonesia melaporkan kasus COVID-19 pertama kali pada bulan Maret 2020 sehingga sampai saat ini sudah terhitung empat bulan pemerintah dan rakyat Indonesia dihantui oleh virus korona.Tak dapat dipungkiri beberapa sector penting di Indonesia mengalami mati suri, salah satunya adalah dunia pendidikan. Kebijakan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah menjadikan seluruh kegiatan yang melibatkan banyak orang harus dihentikan tak terkecuali dengan kegiatan belajar-mengajar di sekolah ataupun kegiatan perkuliahan di lingkungan kampus. Dengan demikian, konsep belajar tatap muka yang sejak dulu telah diterapkan mulai bergeser dengan konsep pembelajaran jarak jauh atau lebih akrab dikenal sebagai PJJ. Pembelajaran jarak jauh adalah konsep belajar-mengajar yang memungkin guru dan siswa bertemu tanpa berada di waktu dan tempat yang sama dengan memanfaatkan jaringan internet. Pertanyaannya, siapkah Indonesia dalam menghadapi pergeseran pola belajar?
Setelah tiga bulan menerapkan PSBB, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu New Normal atau tatanan kehidupan baru. Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi beberapa sector untuk mengoperasikan kembali kegiatan-kegiatan yang tertunda. Namun, kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor ekonomi dan pariwisata, sehingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengeluarkan pernyataan agar PJJ diperpanjang. Pernyataan ini mengundang reaksi pro dan kontra dari publik. Sebagian besar masyarakat mengaatakan bahwa PJJ berdampak buruk bagi keefektifan dan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, pertama PJJ merupakan konsep pemindahan kegiatan belajar-mengajar dari luring menjadi daring. Namun kendalanya koneksi Internet di Indonesia tidak dapat dikatakan baik. Menurut data Ookla Desember 2019, kecepatan Internet di Indonesia menduduki peringkat 42 dari 46 negara dengan kapasitas 15,5 Mbps dan untuk kecepatan internet seluler meduduki peringkat 43 dari 45 negara dengan kapasitas 10,5 Mbps. Padahal Indonesia merupakan pengguna internet keempat tertinggi di dunia. Belum lagi koneksi internet dan listrik di Indonesia belum merata hingga  ke pelosok negeri.
Kedua, banyak diantara tenaga pendidik dan siswa yang masih gugup dan gagap dalam menggunakan komputer dan internet. Selain sarana dan prasarana yang terbatas dalam penerapan PJJ, sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia juga belum merata kualitasnya sehingga berdampak pada penyampaian materi dan kualitas pemahaman siswa. Oleh karena itu, perlu ada penanganan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa PJJ  tidak ramah anak dan inklusif.
Ketiga adalah proses pembelajaran jarak jauh memberatkan keluarga dengan ekonomi rendah. Selama masa pandemi, Indonesia mengalami masalah yang serius dalam hal perekonomian. Menurut Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin di Indonesia Maret 2020 meningkat sebesar 9, 78 persen. Hal ini adalah akibat dari PSBB sehingga banyak pekerja di PHK dan beberapa UMKM harus ditutup dan berdampak pada perekonomian rakyat. Terakhir adalah PJJ mengharuskan guru untuk mengurangi materi pembelajaran. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Menurut Wakil Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru (FSGI), Satriwan Salim, materi yang disampaikan melalu PJJ terbatas dan minimnya akses terhadap teknologi memberikan pengaruh buruk pada perkembangan dunia pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang menyusun kurikulum darurat untuk mewadahi dan mengkaji lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembelajaran jarak jauh mengingat kondisi Indonesia yang masih darurat COVID-19.  Salah satunya adalah dengan metode Hyrid. Metode ini menggabungkan antara pembelajaran luring dan pembelajaran daring dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pada dasarnya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia masih perlu dibenahi apalagi dalam keadaan pandemi seperti sekarang ini. Jadi, perlu adanya dukungan dan sinergi dari seluruh pihak untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia yang saat ini menduduki peringkat 4 dari bawah agar tidak semakin tertinggal dari negara-negara lain.

Beri Komentar