Infografis Hari Anak Nasional
Juni 06, 2016
inflasi
infografis
Sejarah Hari Anak Nasional dan
Internasional - Secara Internasional Hari Anak atau Childern's Day diperingati
setiap tanggal 1 Juni, sedangkan secara Universal diperingati pada tanggal 20
November. Hari Anak merupakan event penting yang peringatannya memiliki tanggal
yang berbeda-beda setiap negara. Perayaan sekaligus hari besar ini bertujuan
untuk menghormati hak-hak bagi seluruh anak di dunia.
Tanggal ini telah ditetapkan oleh
Badan Dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Organisasi Anak yang
disebut UNICEF. Organisasi ini mengadakan event Hari Anak Sedunia pada bulan
Oktober 1953 untuk pertama kalinya, yang kemudian disusul keputusan Majelis
Umum PBB pada tanggal 14 Desember 1954, yang isinya penetapan tanggal 20
November sebagai Hari Anak Sedunia. Setiap negara bebas menentukan tanggal yang
berbeda-beda, namun tujuan dan inti event tersebut tetaplah sama, yaitu
menghargai serta menghormati hak-hak yang harus diterima oleh seorang anak.
Seperti negara-negara lainnya,
Indonesia pun memiliki tanggal yang berbeda untuk memperingati Hari Anak secara
Nasional, yaitu jatuh pada tanggal 23 Juli. Keputusan ini juga didasarkan atas
keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984,
yang kala itu dijabat Oleh Bapak Soeharto.
Selain Hari Ayah dan juga Hari
Ibu, Indonesia dan juga dunia memiliki hari besar dan penting yang disebut Hari
Anak, tujuan ditetapkannya peringatan ini tidak lain dan tidaklah bukan untuk
menghargai hak hak kepada anak seluruh dunia, mengingat banyak sekali
kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang selama ini terjadi pada anak-anak
termasuk di negara kita Indonesia. Kasus-kasus mengerikan ini terus meningkat
dalam setip tahunnya, dan menjadi momok yang menakutkan bagi adik-adik serta
anak kita.
Sejarah hari anak secara Nasional di Indonesia bermula dari gagasan mantan Presiden RI (Soeharto), yang melihat bahwa anak adalah aset penting untuk kemajuan bangsa, atas dasar itu terbentuklah keputusan Presiden RI pada tahun 1984 No. 44 yang isinya penetapan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli. Kegiatan peringatan ini tidak hanya dirayakan di kota-kota besar saja, tapi mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.
Sejarah hari anak secara Nasional di Indonesia bermula dari gagasan mantan Presiden RI (Soeharto), yang melihat bahwa anak adalah aset penting untuk kemajuan bangsa, atas dasar itu terbentuklah keputusan Presiden RI pada tahun 1984 No. 44 yang isinya penetapan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli. Kegiatan peringatan ini tidak hanya dirayakan di kota-kota besar saja, tapi mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.
Untuk menunjang kesejahteraan
anak dan melindungi hak-hak anak, baik secara hukum dan perundangan, terdapat
banyak hal yang telah dilakukan oleh negara kita. Diantaranya dibentuknya UU
No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak yang isinya juga memuat ketentuan
tentang masalah anak di Indonesia. Kemudian, Instruksi Presiden No. 2 Tahun
1989 yang isinya memuat pembinaan kesejahteraan anak sebagai landasan hukum
terciptanya dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan dasawarsa
anak II pada tahun 1996 - 2006.
Dan tidak hanya itu saja,
terdapat pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Badan atau organisasi
KPAI ini fungsinya adalah sebagai institusi independen yang mengawasi
pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta
melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh negara.
KPAI juga dapat secara langsung memberikan saran dan menyampaikan secara
langsung kepada Presiden tentang berbagai upaya yang dapat dilakukan terkait
dengan perlindungan anak di negara kita.
Setiap negara memiliki cara unik
tersendiri untuk menyambut Hari Anak Internsional ini. Dinegara Korea diadakan
di Mangyongdae School of Childern's Palace di Pyongyang. Anak akan berparade
mennggunakan custom-custom lucu. Arak-arakan dengan custom dan dirias seperti
badut di Mongolia. Sedangkan di Jepang, pada keluarga dengan anak laki-laki,
dirayakan dengan memberikan layang-layang berbentuk ikan. Sedangkan di
Indonesia sendiri sejumlah siswa tingkat SD dan SMP biasanya mengadakan berbagai
lomba dan kegiatan bersama-sama. Pada intinya bermuara pada satu tujuan, yakni
ingin menghormati hak-hak anak.
Dalam memperingati Hari Anak
Internasional, biasanya identik dengan berbagai kegiatan khas anak-anak,
seperti lomba menggambar, lomba kreativitas anak, pentas seni dan sebagainya.
Namun, yang paling penting dari event ini adalah esensi dari perayaan Hari Anak
Internasional tersebut. Peringatan Hari Anak Internasional di Indonesia
dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan
pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal,
sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreratif, jujur,
sehat, cerdas, berprestasi berakhlak mulia.
Sumber : Unicef Annual Report
BAGIKAN