Infografis Hari Palang Merah Sedunia

Mei 09, 2016 inflasi infografis


Dalam rangka memperingati hari palang merah sedunia, kita akan membahas sekilas informasi tentang Palang Merah yang ada di Indonesia atau yang kita kenal dengan Palang Merah Indonesia (PMI). Awalnya PMI didirikan oleh Belanda dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK). Seiring dengan berjalannya waktu dalam masa penjajahan, pemerintah terus berupaya untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional sendiri sehingga pada akhirnya pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta. Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI. Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.

Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 371 Kabupaten/Kota dan 2.654 Kecamatan (data per-Maret 2010). PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.

PMI juga seringkali mendapat bantuan dari pihak lain untuk mendukung kegiatan mereka dalam memberikan bantuan bagi korban bencana, kegiatan donor darah, dll. Saat ini ada sekitar 89 donatur potensial PMI yakni terdiri dari 12 donatur dari bidang perbankan dan jasa keuangan (asuransi), 11 donatur dari perusahaan tambang, 7 donatur dari perusahaan media dan telekomunikasi, 9 donatur dari perusahaan kebutuhan konsumsi, 5 donatur dari perusahaan elektronik, 20 donatur dari perusahaan transportasi, dan 25 donatur dari perusahaan lainnya. Dalam kegiatan donor darah saat ini juga baru sekitar 2-3% dari jumlah penduduk secara keseluruhan yang menjadi peserta dalam donor darah sukarela (DDS), dimana idealnya jumlah DDS itu minimal 4% dari jumlah penduduk suatu daerah. Sehingga sangat penting bagi siapapun dapat menjadi DDS untuk membantu sesama mendapatkan darah yang dibutuhkan.

Sumber: pmi.or.id

Beri Komentar