Infografis Hari Anak Nasional

Juni 06, 2016 inflasi infografis


Sejarah Hari Anak Nasional dan Internasional - Secara Internasional Hari Anak atau Childern's Day diperingati setiap tanggal 1 Juni, sedangkan secara Universal diperingati pada tanggal 20 November. Hari Anak merupakan event penting yang peringatannya memiliki tanggal yang berbeda-beda setiap negara. Perayaan sekaligus hari besar ini bertujuan untuk menghormati hak-hak bagi seluruh anak di dunia.

Tanggal ini telah ditetapkan oleh Badan Dunia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Organisasi Anak yang disebut UNICEF. Organisasi ini mengadakan event Hari Anak Sedunia pada bulan Oktober 1953 untuk pertama kalinya, yang kemudian disusul keputusan Majelis Umum PBB pada tanggal 14 Desember 1954, yang isinya penetapan tanggal 20 November sebagai Hari Anak Sedunia. Setiap negara bebas menentukan tanggal yang berbeda-beda, namun tujuan dan inti event tersebut tetaplah sama, yaitu menghargai serta menghormati hak-hak yang harus diterima oleh seorang anak.

Seperti negara-negara lainnya, Indonesia pun memiliki tanggal yang berbeda untuk memperingati Hari Anak secara Nasional, yaitu jatuh pada tanggal 23 Juli. Keputusan ini juga didasarkan atas keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, yang kala itu dijabat Oleh Bapak Soeharto.

Selain Hari Ayah dan juga Hari Ibu, Indonesia dan juga dunia memiliki hari besar dan penting yang disebut Hari Anak, tujuan ditetapkannya peringatan ini tidak lain dan tidaklah bukan untuk menghargai hak hak kepada anak seluruh dunia, mengingat banyak sekali kasus-kasus kekerasan dan pelecehan yang selama ini terjadi pada anak-anak termasuk di negara kita Indonesia. Kasus-kasus mengerikan ini terus meningkat dalam setip tahunnya, dan menjadi momok yang menakutkan bagi adik-adik serta anak kita.

Sejarah hari anak secara Nasional di Indonesia bermula dari gagasan mantan Presiden RI (Soeharto), yang melihat bahwa anak adalah aset penting untuk kemajuan bangsa, atas dasar itu terbentuklah keputusan Presiden RI pada tahun 1984 No. 44 yang isinya penetapan Hari Anak Nasional setiap tanggal 23 Juli. Kegiatan peringatan ini tidak hanya dirayakan di kota-kota besar saja, tapi mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat.

Untuk menunjang kesejahteraan anak dan melindungi hak-hak anak, baik secara hukum dan perundangan, terdapat banyak hal yang telah dilakukan oleh negara kita. Diantaranya dibentuknya UU No. 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak yang isinya juga memuat ketentuan tentang masalah anak di Indonesia. Kemudian, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 1989 yang isinya memuat pembinaan kesejahteraan anak sebagai landasan hukum terciptanya dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 - 1996 dan dasawarsa anak II pada tahun 1996 - 2006.

Dan tidak hanya itu saja, terdapat pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Badan atau organisasi KPAI ini fungsinya adalah sebagai institusi independen yang mengawasi pelaksanaan upaya perlindungan anak yang dilakukan oleh institusi negara serta melakukan investigasi terhadap pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh negara. KPAI juga dapat secara langsung memberikan saran dan menyampaikan secara langsung kepada Presiden tentang berbagai upaya yang dapat dilakukan terkait dengan perlindungan anak di negara kita.

Setiap negara memiliki cara unik tersendiri untuk menyambut Hari Anak Internsional ini. Dinegara Korea diadakan di Mangyongdae School of Childern's Palace di Pyongyang. Anak akan berparade mennggunakan custom-custom lucu. Arak-arakan dengan custom dan dirias seperti badut di Mongolia. Sedangkan di Jepang, pada keluarga dengan anak laki-laki, dirayakan dengan memberikan layang-layang berbentuk ikan. Sedangkan di Indonesia sendiri sejumlah siswa tingkat SD dan SMP biasanya mengadakan berbagai lomba dan kegiatan bersama-sama. Pada intinya bermuara pada satu tujuan, yakni ingin menghormati hak-hak anak.

Dalam memperingati Hari Anak Internasional, biasanya identik dengan berbagai kegiatan khas anak-anak, seperti lomba menggambar, lomba kreativitas anak, pentas seni dan sebagainya. Namun, yang paling penting dari event ini adalah esensi dari perayaan Hari Anak Internasional tersebut. Peringatan Hari Anak Internasional di Indonesia dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreratif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi berakhlak mulia.


Sumber : Unicef Annual Report

Beri Komentar