Jakartaku

Juni 03, 2017 igsd

Baru-baru ini kita digembarkan dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di halte transjakarta kampung melayu pada kamis, 25 mei 2017. Dalam insiden tersebut menyisakan duka bagi keluarga korban dan juga menewaskan 3 anggota Polri dan belasan orang luka-luka. Insiden tersebut membuat warga sekitar menjadi was-was. Tidak hanya itu, kami sebagai mahasiswa STIS yang berlokasi kurang lebih 1 km dari TKP menjadi tidak tenang.

Sebelum insiden pengeboman tersebut terjadi, di Jakarta sendiri sudah sering terjadi tindak kriminalitas lainnya seperti, penipuan, pencurian, dan sebagainya. Sebenarnya apa sih yang menyebabkan Jakarta itu seakan-akan menjadi sarang ‘’orang-orang jahat”? mungkin itu yang ada di pikiran kita. Faktor-faktpr yang memicu tindak kriminalitas antara lain, adanya pertentangan dan persaingan kebudayaan, kepadatan dan komposisi penduduk, perbedaan distribusi kebudayaan, mentalitas yang labil, dan tingkat pengangguran yang tinggi. Dari faktor-faktor tersebut yang cenderung menyebabkan tindak kriminalitas di Jakarta adalah karena kepadatan dan komposisi penduduk. Hal tersebut mengakibatkan meningkatnya daya saing, tingkat stress, tingkat pengangguran, dll yang berpotensi mengakibatkan seseorang atau kelompok untuk berbuat tindak kriminal dan kekerasan.

"Meskipun tercatat bahwa angka kriminalitas di Jakarta mengalami penurunan 3 persen pada tahun 2016 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, waktu kejahatan (crime clock) mengalami percepatan menjadi 12 menit 18 detik. Selain itu, kasus curas (pencurian dengan kekerasan) tahun 2015 sebanyak 641 kasus, sedangkan tahun 2016 sebanyak 719 kasus atau naik 78 kasus atau 12 persen. Kenaikan juga terjadi pada kasus perkosaan. Di mana tahun 2015 mencapai 63 kasus, sedangkan di 2016 meningkat menjadi 719 kasus atau naik sebanyak 4 kasus atau sekitar 6 persen. Kenakalan remaja seperti tawuran juga mengalami peningkatan dari 1 kasus di tahun 2015 menjadi 5 kasus atau naik 400 persen, meski kenaikannya cuma 4 kasus. Sementara penurunan angka kriminalitas terjadi di kasus pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan berat (anirat) dan pembunuhan. Kasus curat menurun 9,96 persen dari 1.004 kasus di tahun 2015 menjadi 904 kasus di tahun 2016. Pembunuhan menurun 4 kasus atau 5 persen dari 75 kasus di tahun 2015 menjadi 71 kasus di tahun 2016. Penganiyaan berat (anirat) mengalami penurunan 6 persen dari 3.400 kasus di tahun 2015 menjadi 3.187 kasus di tahun 2016", ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan di Jakarta.

Lantas apa yang harus kita lakukan? Kami hanya berharap semoga di tahun 2017 ini peristiwa pengeboman kampung melayu sebagai tindak kriminalitas terakhir yang terjadi di Jakarta. Jakartaku oh.. Jakartaku..

Beri Komentar