Invasi Rusia Ke Ukraina Picu Potensi Perang Dunia Ke-3?! Apa Kabar Ekonomi?

Maret 12, 2022 igsd

Sumber : Freepik.com

Tahukah kamu bahwa Ukraina sudah memasuki minggu ke-3 sejak invasi militer pertama kali dideklarasikan oleh Rusia? Invasi Rusia ke Ukraina yang kian hari kian menegang, mulai memunculkan banyak teori tentang kemungkinan terjadinya perang dunia ke-III. Pandemi yang belum usai jika ditambah dengan ancaman perang, justru akan semakin memporak-porandakan stabilitas dunia.

Perang tentunya membawa pengaruh besar di berbagai bidang, seperti bidang sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Bahkan, dampak pada bidang ekonomi terlihat sangat jelas. Perang tentunya membutuhkan persiapan-persiapan, seperti persenjataan dan perbekalan dalam jumlah besar. Persiapan ini membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga tak jarang negara yang sedang perang berhutang untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya, Amerika saat Perang Dunia I membutuhkan biaya yang sangat besar untuk berperang. Sumber biaya saat berperang hanya bisa didapat dari menaikkan pajak, meminjam uang, dan mencetak uang yang tentunya akan menimbulkan inflasi. Pada saat itu, William McAdoo selaku Menteri Keuangan sekaligus Ketua Bank Sentral memutuskan untuk mendapatkan ⅓ (sepertiga) pendanaan perang dari pajak dan sisanya didapat dari utang.

Selain itu, kerugian dan kerusakan yang terjadi saat perang biasanya ditangguhkan kepada negara yang kalah. Akibatnya, negara yang kalah perang harus siap menanggung kerugian material yang sangat besar. Contohnya yaitu Jerman pasca-Perang Dunia I. Jerman diharuskan mengganti rugi sebesar 132 miliar Mark (mata uang resmi Jerman yang dikeluarkan tahun 1948) kepada pihak pemenang berdasarkan Perjanjian Versailles. 

Seolah belum cukup, adanya perang juga beberapa menimbulkan masalah ekonomi lain, yaitu sebagai berikut.

1.    Inflasi

Selama Perang Dunia II, Amerika Serikat mengalami inflasi yang disebabkan oleh tingginya pengeluaran pemerintah akibat perang dan langkanya berbagai kebutuhan pokok. Jika sebuah negara dihancurkan oleh perang dan kapasitas untuk memproduksi barang berkurang secara tajam, itu dapat menciptakan keadaan hiperinflasi karena pemerintah mati-matian mencetak uang untuk mengatasi kekurangan barang. Misalnya, pada tahun 1946, Hungaria dan Austria mengalami tingkat hiperinflasi tertinggi yang pernah tercatat.

2.    Kenaikan Harga Minyak

Harga minyak dunia berjangka jenis Brent melonjak US$ 12,73 menjadi US$ 130,84 per barel. Kenaikan juga terjadi pada harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) AS yang menguat US$ 9,92 menjadi US$ 125,6 per barel. Melambungnya harga komoditas itu hingga lebih dari 10 persen terjadi pada tanggal 7 Maret 2020. Hal ini dipicu oleh risiko larangan AS dan Eropa terhadap produk Rusia karena invasi yang dilakukannya terhadap Ukraina.

3.    Lonjakan Utang Negara

Kenaikan utang nasional Inggris yang sangat pesat pada Perang Dunia I dan II. Bahkan, pada periode pascaperang, utang terus meningkat karena rekonstruksi dan pembentukan negara kesejahteraan.

Sumber : Bank of England

Utang nasional Inggris naik menjadi 150% pada akhir Perang Dunia II, tetapi kemudian naik menjadi 240% pada awal 1950-an. Inggris mengandalkan pinjaman dari AS selama Perang Dunia II dan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk melunasinya.

Nah, poin-poin di atas hanyalah beberapa dampak negatif yang ditimbulkan perang di bidang ekonomi. Masih sangat banyak dampak lainnya yang ditimbulkan, baik di bidang ekonomi maupun bidang lainnya.

Perang tentunya membawa banyak dampak negatif terhadap segala aspek, khususnya stabilitas ekonomi dunia. Seperti yang dikutip dalam buku History of The World War (2019) karya Saut Pasaribu, “Penderitaan dan kerugian yang diterima oleh bangsa yang menang pada perang sama dengan bangsa yang kalah perang.” Semua orang tentu mengharapkan dunia yang damai dan tentram. Maka dari itu, kami sangat berharap Rusia dan Ukraina bisa menemukan jalan damai sehingga dunia tidak mengulang sejarah kelamnya dengan terjadinya Perang Dunia III. Semoga dengan pesatnya perkembangan teknologi, seluruh negara dapat bersinergi, berkolaborasi, dan bersaing secara sehat di tengah globalisasi.







Beri Komentar