Pentingnya Akurasi Data dalam Perencanaan Pembangunan

Januari 25, 2019 igsd


Data adalah fakta yang ada di lapangan. Data dapat berupa peristiwa, kejadian, maupun fenomena alam yang berlangsung di masyarakat. Data dapat bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Data akan berubah menjadi informasi apabila keberadaannya mampu mengubah seseorang untuk melakukan sesuatu tindakan. Data sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan, terbukti dengan data yang berperan sebagai informasi sehingga dapat dijadikan bahan untuk menetapkan kebijakan yang lebih baik.
Perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari sistem pembangunan daerah, yakni berfungsi sebagai pengarah untuk memberikan rambu-rambu kegiatan yang dilaksanakan guna mencapai tujuan pembangunan secara bertahap. Untuk menyusun sebuah perencanaan yang baik, diperlukan data yang akurat sebagai dasar penetapan target dan tujuan yang ingin dicapai. Kesalahan penggunaan data justru dapat mengakibatkan perencanaan yang dibuat tidak berguna atau tidak tepat sasaran.

Strategi Akurasi Data
Strategi yang ditempuh Bidang Data dan Litbang adalah sebagai berikut :
1. Kerjasama dengan Badan Pusat Statistik
Pengumpulan data yang akurat perlu melalui kerjasama dengan BPS, karena memang sudah menjadi tugas BPS untuk menyediakan data akurat dan terpercaya secara nasional, seperti :
a. Penyusunan Produk Domestik Regional Bruto
b. Penyusunan Daerah dalam Angka dan Kecamatan dalam Angka
c. Penyusunan Indek Pembangunan Manusia
d. Penyusunan data yang berkaitan dengan sensus kependudukan.
2. Pengumpulan data melalui dinas/instansi,
3. Kerjasama dengan lembaga pendidikan maupun LSM,
4. Pengumpulan data secara langsung,
5. Pengumpulan data melibatkan masyarakat.

Akuntabilitas Perencanaan Pembangunan
Akuntabilitas adalah pertanggung-gugatan terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Akuntabilitas berarti tanggung jawab terhadap kebenaran, sehingga akuntabilitas perencanaan dilakukan secara benar dan dapat dipertanggujawabkan berdasarkan fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang dapat diterima secara rasional. Pemanfaatan data disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan. Untuk perencanaan pembangunan yang bersifat makro (jangka panjang) dan hasilnya berupa rencana intervensi yang tidak langsung berdampat terhadap masyarakat, maka dapat menggunakan data makro yang diperoleh melalui kerjasama dengan BPS, dinas instansi, lembaga pendidikan/LSM. Sedangkan untuk perencanaan pembangunan yang bersifat mikro (jangka pendek) dan hasilnya berupa rencana intervensi yang diharapkan berdampak langsung kepada masyarakat, dapat menggunakan data yang dikumpulkan secara langsung atau dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Berdasarkan strategi akurasi data yang ditempuh bidang data dan litbang, diharapkan pemanfaatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perencanaan, sehingga diharapkan akan diperoleh akuntabilitas perencanaan pembangunan melalui proses yang benar dengan pertimbangan secara rasional.

(dari berbagai sumber)

Beri Komentar